Bagi anda yang ingin mengurus CV dan PT, berikut syarat-syarat nya yang saya tanya pada notaris. Kebetulan kemarin saya baru ngurus CV juga untuk keperluan bisnis Jasa Event Organizer medan dan Konsultan Digital marketing perusahaan saya.
Syarat membuat CV dan PT
- NPWP Pribadi direktur
- photocopy Sertifikat alamat kantor cv
- photo copy PBB kantor cv dan bukti Pelunasan PBB kantor cv
- foto direktur 3×4 warna 5 lembar
- stempel cv
- Alamat CV, Nama CV
- usaha Bidang CV
- photo copy direktur dan komisaris
Untuk Pengurusan PT Sama dengan Pengurusan CV tidak jauh berbeda, hanya beda di Nama saja dan Beda harga. Jika Pengurusan CV habis 5-8 juta, namun PT bisa habis hingga 10-14 juta. ( tergantung daerah)
Syarat Pembuatan NPWP
Syarat nya sangat mudah jika hanya NPWP pribadi, anda hanya cukup sediakan KTP dan Surat keterangan domisili dari lurah ( jika diperlukan).
Bagi anda yang bingung, tidak mau ribet dan tidak sempat mengurus cv dan pt sendiri,maka silahkan anda menggunakan jasa kami, kami akan uruskan semuanya mulai akta,siup,tdp,npwp,sampai pengurusan aplikasi pajak.
Juga jika anda butuh bantuan dalam pengurusan utusan ekspor dan impor, perusahaan kami siap membantu anda memecahkan permasalahan anda. Silahkan wa dan tlp 085360945767.